Pengadaan LNG di Pertamina Rugikan Negara, KPK Terus Dalami Peran Mantan Direksi

Pengadaan LNG di Pertamina Rugikan Negara, KPK Terus Dalami Peran Mantan Direksi

LIGA335 – Mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Nicke Widyawati untuk bertanggung jawab terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. Kasus ini dilaporkan menyebabkan kerugian negara senilai US$ 113,8 juta atau setara dengan Rp 1,8 triliun selama periode 2013-2020.

“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab,” ujar Hari sebelum memasuki gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Status Tersangka Mantan Direksi Pertamina

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua mantan Direktur Gas PT Pertamina tersebut kini ditahan karena diduga memberikan persetujuan pengadaan LNG impor tanpa pedoman resmi, termasuk izin prinsip tanpa justifikasi teknis dan analisis ekonomi yang memadai.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa impor LNG ini tidak memiliki kontrak back-to-back di Indonesia maupun dengan pihak lain. Selain itu, LNG yang dibeli tidak memiliki kepastian pembeli dan pemakai, bahkan belum pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini. Harga LNG yang dibeli juga disebut lebih mahal dibanding produk gas lokal.

“Kami menduga pembelian LNG tersebut dilakukan tanpa rekomendasi Kementerian ESDM, padahal kebijakan impor LNG harus melalui penetapan kebutuhan impor dari Menteri ESDM serta rekomendasi resmi sebagai syarat impor,” kata Asep.

Pemeriksaan Ahok dan Nicke Widyawati

KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2014. Ahok menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut hanya mengonfirmasi keterangan sebelumnya, dan ia tidak mengetahui detail terkait kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan), karena perkara itu tidak terjadi pada masa jabatannya.

Sementara itu, mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, juga telah diperiksa KPK pada 10 Januari 2025. Nicke diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama, namun tidak memberikan keterangan kepada media, hanya menampilkan senyum setelah pemeriksaan.

Dampak Kasus dan Fokus Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi Pertamina dan berdampak pada kerugian negara dalam jumlah besar. KPK menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tetap berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dan bertanggung jawab atas keputusan pengadaan.

Sumber: perygacor.my.id

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *